Kurikulum
-
Kurikulum SDIT Tahfidz BintangKU dikembangkan secara berkesinambungan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Penilaian merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Penyusunan Kurikulum SDIT Tahfidz BintangKU ini juga berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan diperbaharui lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
- Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SDIT Tahfidz BintangKU bertumpu pada eksplorasi standar isi, proses, dan standar kompetensi lulusan. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Untukmendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (problembased learning), penumbuhan pembelajaran dengan bertumpu pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), literasi, keterampilan abad 21 (critical thinking, creative, collaborative, dan communicative), serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran, menggunakan aneka sumber belajar, dan mendorong peserta didik mencari tahu.
Halaman Lainnya
Visi, Misi dan Tujuan
Visi Sekolah Membentuk Generasi Islam Yang Berakhlaq Mulia dan Tangguh. Misi Sekolah Menjadi lembaga dakwah berbasis pendidikan yang terdepan dalam mel